|
Lembaga Kerjasama
Pendahuluan
Pendidikan tinggi masa kini dan masa depan, tentunya, dicirikan dengan kemampuan beradaptasi secara cepat dan mudah. Kecepatan untuk beradaptasi itu dimungkinkan dengan perubahan yang sedemikian cepatnya dalam arus tanpa batas (borderless). Menurut hukum Moore, pertamakali diungkapan pada tahun 1965 oleh George Moore, seorang pimpinan perusahaan masa depan atau CEO, harus mengerti dan memahami bahwa setiap tahun terjadi peningkatan dua kali lipat jumlah transistor yang dimasukkan ke dalam sebuah sirkuit terintegrasi (integrated circuit/IC). Sekarang, hukum Moore itu berkembang dan dipercayai oleh banyak pakar. Saat ini tiap 18 bulan terjadi peningkatan kemampuan teknologi itu. Berdasarkan pada hukum tersebut, pendidikan tinggi juga diharapkan akan mengikuti perkembangan terkini dalam dibidang teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu mengimplementasikannya. Kemajuan dibidang teknologi informatika dan komunikasi (ICT) juga telah melahirkan generasi baru di bidang proses pembelajaran dan pengelolaan perguruan tinggi. Dalam dekade terakhir ini, banyak perguruan tinggi yang menjadi tidak mampu untuk berkembang dikarenakan ketidakmampuan mereka dan pengelolanya untuk beradaptasi dengan lingkungan yang bergerak cepat. Salah satu percepatan yang harus dilakukan oleh banyak perguruan tinggi adalah kemampuan untuk memanfaatkan ICT dan menggunakannya dalam beragam aplikasi. Selain kecepatan yang ditimbulkan oleh perkembangan dibidang ICT, kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan pola pendidikan dan pengajarannyapun tidak bisa lagi menggunakan cara-cara tradisional. Sebuah perguruan tinggi masa kini dan masa depan tidak lagi harus berkutat dengan dirinya sendiri dalam lingkungan yang sempit. Perguruan tinggi harus mampu menjadi masyarakat yang terbuka dan membuka diri terhadap dunia lain, baik secara virtual maupun riil. Menyikapi permasalahan seperti tersebut diatas, Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti yang merupakan pioneer di bidang pendidikan tinggi asuransi di Indonesia harus terus menjadi pioneer dan pemimpin pasar dalam pengelolaan pendidikan tinggi sektor khusus ini. Untuk dapat tetap bertahan dan berkembang, STMA Trisakti akan dan sedang melakukan sebuah pekerjaan besar yakni menjadi sebuah perguruan tinggi asuransi yang terbuka dan dikelola dengan sentuhan sistem manajemen berbasis ICT. Dengan mempertimbangkan kemungkinan untuk dapat berkembang kearah sebuah perguruan tinggi yang terbuka itu, dan sesuai dengan Rencana Strategis (RENSTRA) STMA Trisakti periode tahun 2007/2008/2013/2014, telah dirumuskan bahwa STMA Trisakti akan mengembangkan pola pendidikan tinggi asuransi ini dengan memperluas dan memperkuat jaringan kerjasama yang tidak terbatas pada sektor intitusi pendidikan tinggi saja, tapi juga institusi non-perguruan tinggi, asosiasi industri perasuransian, serta lemabga-lembaga riset yang kompeten.
Tujuan dan Lingkup Kerjasama 1. Maksud dan Tujuan Kerjasama Kerjasama pada dasarnya adalah untuk saling meningkatkan dan mengembangkan kinerja perguruan tinggi yang bekerjasama dalam rangka memelihara, membina, memberdayakan, dan mengembangkan ilmu, teknologi serta pemanfaatannya bagi umat manusia. Agar tujuan itu dapat tercapai, dan untuk menjamin agar kerjasama tersebut memberikan keuntungan bersama bagi kedua belah pihak, terdapat beberapa prinsip kerjasama yang perlu dipahami dan dicermati. Prinsip kerjasama itu dapat menghasilkan sebuah relasi yang bersifat perlu adanya: 1) Kesetaraan dan saling menguntungkan 2) Iklim persaingan dalam kebersamaan 3) Hubungan yang komplementer 4) Menganut paradigma teknologi nano (berawal dari unit yang kecil untuk menghasilkan manfaat yang besar) 5) Dapat diukur dan terukur
2. Lingkup Kerjasama Bentuk-bentuk kerjasama yang ditawarkan oleh STMA Trisakti adalah sebagai berikut: 1) Dengan Industri Perasuransian a) Bidang Pendidikan dan Pelatihan untuk mahasiswa dan calon mahasiswa: i) Bidang Praktek Kerja untuk mahasiswa Program Pendidikan Diploma III (D-III) Asuransi dan Sarjana Strata Satu (S1) Manajemen. ii) Pemberian Beasiswa untuk mahasiswa STMA Trisakti yang membutuhkan biaya guna melanjutkan kuliah di STMA Trisakti. iii) Pemberian Beasiswa untuk calon mahasiswa STMA Trisakti apabila kuliah di STMA Trisakti (mahasiswa magang) iv) Bidang Aplikasi Asuransi Berbasis ICT b) Bidang Penelitian . 2) Dengan Intitusi Pendidikan dan Penelitian Kerjasama dapat dimaksud sebagai kerjasama antar perguruan tinggi dengan: a. Perguruan Tinggi lain di dalam negeri b. Lembaga lain di dalam negeri (lembaga penelitian, instansi pemerintah atau perusahaasn swasta non-asuransi) c. Perguruan Tinggi di laur negeri d. Lembaga lain di luar negeri Kerjasama hanya dapat dilakukan secara kelembagaan dengan Ketua STMA Trisakti sebagai penanggungjawabnya. Kerjasama dapat dilakukan melalui berbagai program yang meliputi: a. Kegiatan pengelolaan perguruan tinggi b. Kegiatan pendidikan c. Kegiatan penelitian d. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat e. Pertukaran tenaga pengajar dan/atau mahasiswa dalam penyelenggaraan kegiatan akademik f. Pemamfaatan bersama sumber daya dalam pelaksanaan kegiatan akademik g. Penerbitan bersamakarya ilmiah h. Penyelengaraan bersama pertemuan ilmiah, kolokium atau kegiatan ilmiah lainnya
Daftar Perjanjian Kerjasama STMA Trisakti dengan pihak lain
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Print this | Send this | Hits: 742 | |

