HOME NEWS LINK CONTACT
Search
 
 

Profesi Alumni

  

Lulusan dari sebuah institusi perguruan tinggi dapat dilihat dari seberapa mampu lulusan tersebut bekerja yang secara umum meliputi dua jalur: Pertama adalah keterserapan pada pasar kerja sebagai pekerja (employee), dan  kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja, baik untuk diri sendiri (self-employed) maupun untuk orang lain (employer). Di pasar kerja, peluang yang didapat lulusan STMA Trisakti terfokus pada industri perasuransian nasional. Secara umum dapat disebutkan bahwa lulusan STMA Trisakti akan dapat dan mampu bekerja pada sektor usaha yang masih berhubungan dengan industri perasuransian dan pengelolaan risiko. Misalnya sektor industri manufaktur, alat-alat berat, teknik sipil, pengeboran minyak dan gas, industri penerbangan, rumah sakit, transportasi dan lainnya.

 

Jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh lulusan STMA Trisakti adalah menjadi seorang ahli dalam pengelolaan risiko (risk manager). Untuk dapat menjadi seorang risk manager, lulusan STMA Trisakti dapat menjadi penilai risiko (underwriter), penilai kerugian (claim and loss adjuster), Pialang Asuransi (Broker), Agen berbadan hukum, atau Agen individu. Apabila seorang lulusan STMA Trisakti itu akan bekerja di perusahaan asuransi, reasuransi, maupun broker, semua ketrampilan asuransi harus mereka kuasai.

 

Dari sekitar 1500 alumni yang telah diluluskan oleh STMA Trisakti, 95% diantaranya terserap langsung disektor industri perasuransian nasional. Berdasarkan data alumni yang dikeluarkan setiap wisuda, dalam 5 (lima) tahun terakhir, beberapa alumni telah menduduki jabatan strategis di perusahaan asuransi. Diantara jabatan itu adalah manajer tehnik, manajer divisi syariah, atau kepala cabang. Banyak juga diantara mereka itu yang memilih untuk bekerja dan membuka usaha sendiri. Umumnya mereka membuka usaha sendiri dengan bertindak sebagai broker maupun agen berbadan hukum. Mereka memilih untuk membuka usaha sendiri dengan alasan lebih mandiri dengan penghasilan yang lebih besar. Pendapatan dari komisi broker (brokerage fee) maupun agen jauh lebih besar dibandingkan menjadi pegawai di perusahaan asuransi.

 

Bidang kerja asuransi merupakan lahan pekerjaan yang konsisten. Sejak krisis ekonomi yang melanda Indonesia sepuluh tahun yang lalu, peluang kerja dan usaha dalam bidang asuransi ternyata mampu menaikkan pendapatan sebagian masyarakat Indonesia. 

 

 

 

Print this | Send this | Hits: 1576 |
 
 
© 2007 - STMA Trisakti-IBS